Berselancar di dunia maya, ingin melihat bagaimana era digitalisasi ini bergerak, ternyata hampir disebagian layanan publik di Indonesia, sudah membuat berbagai aplikasi digitalisasi dengan menambahkan E- atau elektronik. Aplikasi ini tentunya untuk membantu penyedia jasa dalam mempermudah kinerja layanan publiknya. Bisa dibayangkan jika menangani persoalan layanan publik dengan wilayah kerja se Indonesia, kalau tidak menggunakan aplikasi digital, maka pekerjaan akan lama, dan kurun waktu untuk targeting juga mengalami kesulitan. Wajar saja jika beberapa Kementerian di Indonesia ini menerapkan aplikasi digitalnya dengan meminta jasa konsultan yang memahami dan membuat berbagai aplikasi sesuai dengan permintaan lembaga penyedian jasa tersebut.
Sebut saja di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, ada beberapa aplikasi yang terlihat jelas di portal websitenya, dari mulai E-Penerjemah, E-Perancang, E-Perpustakaan, E-Jurnal, E-Status, E-Permen, E-Litigasi. Saat dibuka masing-masing aplikasi tersebut ternyata digunakan untuk mempermudah lembaga penyedia jasa ini untuk akses bagi masyarakat, sehingga progress layanannya bisa termonitor dengan baik.
Lembaga Penyedia jasa seperti di transportasi ada Go-Jek, ada Go-Car, Go-Food dan ragamnya, juga ini adalah aplikasi digital, dimana masyarakat bisa menginstall lewat playstore dan kemudian menggunakan aplikasi tersebut sesuai dengan isian yang ada, bagi yang membutuhkan jasa transportasi antar jemput silahkan menginstall aplikasi Go-Jek atau Go-Car yang masing-masing tentunya untuk layanan masyarakat dan ada nilai bisnisnya bagi pemilik perusahaan tersebut. Dapat dibayangkan bagaimana pertumbuhan bisnis ini. Ternyata jika dikelola secara profesional bisa menguntungkan dan yang menggunakan jasa ini juga merasa terbantu dengan aplikasi yang ada.
E-Rapor juga dikenalkan di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengembangkan aplikasi e-Rapor SMP versi 1.0 yang teritegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan pengunaannya. Dr. Poppy Dewi Puspitawati, MA selaku Direktur. Pembinaan SMP Ditjen. Dikdasmen Kemendikbud dalam prakatanya mengatakan, bahwa E-Rapor itu adalah bagian produk dari sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian, menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan, serta melaporkan hasil penilaian.
Sementara ditempat yang lain, BPKP juga memperkenalkan aplikasi kepada Desa karena desa menerima dana desa yang bersumber dari APBN, sehingga diperkenalkan sebuah aplikasi sistem keuangan desa ( Siskeudes), dimana sistem ini dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tat kelola keuangan desa.
Berbagai aplikasi di kementrian lain juga ada, dan ini menjadi peluang bagi para sarjana komputer ataupun mereka yang ahli dalam bidang aplikasi digital, wajar saja peminat pada jurusan teknologi informasi, manajemen informatika ataupun prodi tentang komputer dan sejenisnya semakin dilirik oleh berbagai perguruan tinggi, disamping peminat bertambah, peluang dan pangsa pasar bagi mereka yang ingin berusaha pada bidang ini semakin meluas dan menjadi penghasilan tentunya bagi siapapun yang memang menguasai bidang keilmuan ini.
1 komentar untuk “Era Digitalisasi, Apapun Dibikin Aplikasi Elektronik”
Ajib pokoke