Derajat Tingkatan Orang Mampu

Brebes – Tingkatan orang lemah itu berbeda-beda, orang tidak punya tidak bisa untuk dijadikan sebagai kriteria. Derajat orang miskin dan tidak miskin itu direnungkan sendiri atau istilahnya ijtihad antara mampu atau tidak. Jika masih memiliki sifat zuhud yang artinya dia percaya pada Allah SWT atas dirinya dimana memiliki tanggungjawab jasmani dan rohani sebagai makhluk ciptaan untuk bertahan hidup dan mensyukurinya maka orang akan kejatuhan nikmat yang diberikan.

Demikian disampaikan oleh Pengasuh Ponpes Assalafiyah Luwungragi Kabupaten Brebes KH Subhan Makmun pada saat pengajian Kitab Ihya Ulumuddin di Masjid Agung Brebes, Rabu (22/11/2023).

Kyai Subhan menambahkan, andaikata peci jatuh pada langit ke bumi, maka yang dapat mereka yang tidak karep (berharap), padahal banyak yang berharap kejatuhan peci dari langit ke bumi tersebut.

Memberikan sesuatu untuk kepentingan tertentu maka masuk isrok, artinya yang bersangkutan tidak loman atau dermawan, jika ada rasa pamrih dalam memberikan infaq atau shodaqoh.

Ukuran standar hidup untuk kebutuhan dikembalikan kepada hambanya, sehingga seorang pemimpin harus menerapkan Maqashid al-syari’ah yaitu agama (al-din), jiwa (al-nafs), akal (al-‘aql), harta (al-mal), dan keturunan (al-nasl).

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *