Menjadi Pemateri Inovasi Pelayanan Publik

Pekalongan – Pengalaman adalah guru terbaik, ini sebuah ungkapan pada saat berada di bangku kuliah pasca sarjana Ilmu Administrasi Publik di Kampus UNSOED Banyumas tahun 2009 tahun yang lalu, mereka mengatakan, pada waktunya anda inilah yang akan merubah dan melakukan inovasi atau terobosan setelah mendapatkan ilmu kebijakan publik, seandainya tahun ini di kampus diberikan teori akademis yang diajarkan berdasarkan pada pendapat pakar kebijakan, maka saatnya untuk melakukan penerapan ilmu itu dalam sebuah kebijakan yang berdampak pada kepentingan orang banyak, disitulah anda telah memberikan substansi dan manfaat kepada masyarakat secara luas.

Pesan dari Profesor Paulus Israwan Setyoko dan Dr. Ali Rokhman, M.Si selaku dosen Ilmu Administrasi di Magister Administrasi Publik UNSOED Purwokerto kala itu mengajarkan ilmunya. Lewat kegiatan Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) di Kabupaten Brebes yang sudah diimplementasikan sejak tahun 2017, dengan rintisan sejak tahun 2016 dari sejumlah personil pegiat sosial bidang pendidikan, dan secara masif pada tahun 2017 mulai terlihat dampaknya hingga sekarang dengan dibuktikan Anak Tidak Sekolah Kembali ke sekolah di satuan pendidikan baik formal dan non formal.

GKB Kabupaten salah satu nominator dari penghargaaan top 45 inovasi pelayanan publik,  mereka dari top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019 ini terdiri dari 8 kementerian dengan 9 inovasi, 4 lembaga sebanyak 4 inovasi, 5 provinsi dengan 5 inovasi, 16 kabupaten dengan 17 inovasi, 9 kota sebanyak 9 inovasi, dan 1 BUMN dengan 1 inovasi.  Ini artinya ada kebanggaan tersendiri, bahwa ilmu yang dulu diterima di bangku kuliah bisa dimanfaatkan untuk menjadi sebuah karya yang bisa dibanggakan melalui kebijakan yang berdampak luas dan pola-pola pemberdayaan yang nampak menjadikan masuk nominator ini.

Setiap ada kunjungan dari Pemerintah Kab/Kota ke Brebes terkait program ini, baik itu melalui studi banding atau permintaan narasumber diminta untuk memaparkan langkah-langkah apa saja sih yang bisa diadopsi bagi daerah agar bisa masuk nominator top 45 inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan bahwa Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) merupakan perwujudan gerakan One Agency One Innovation yang digalakkan Kementerian PANRB. KIPP diselenggarakan sebagai pembinaan inovasi pelayanan publik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Tujuannya adalah pemberdayaan, pembelajaran, dan pengembangan untuk menyebarluaskan ide kreatif, gagasan, dan terobosan pelayanan publik di Indonesia guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, katanya.

Menjadi Pemateri di KIPP Kabupaten Pekalongan

Pemkab Pekalongan menyelenggarakan launching dan kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mendengarkan pengalaman terbaiknya dari Kabupaten Brebes yang telah mendapatkan top 45 inovasi pelayanan publik pada bidang pendidikan. Menghadirkan Narasumber Drs. Khaerul Abidin, MM selaku Kabag Organisasi Setda Brebes dan Bahrul Ulum, SE. MSi selaku Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Brebes.

Bahrul Ulum menjelaskan, bahwa setiap kab/kota harus mempunyai komitmen yang kuat untuk masuk dalam top 45 inovasi pelayanan publik, dan jurus jitu untuk memperolehnya antara lain, kebijakan inovasi itu harus sesuai dengan arahan dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan yakni harus ada nilai pemberdayaan, ada nilai pembelajaran yang bisa dilihat, gagasan yang ada bisa direplikasikan untuk daerah lain, dan pelayanan yang diberikan berdampak luas kepada penerima sasaran.

Disamping itu, rekam digital juga sangat penting, dokumentasi setiap tindakan yang sudah dilakukan juga harus dibuktikan, ada komitmen daerah pada proses regulasi, anggaran, dukungan anggaran dari dana desa, termasuk keterlibatan dari semua komponen untuk bergerak dan saling bekerjasama sesuai dengan kemampuannya, peran media cetak dan elektronik serta media sosial juga harus ada, termasuk contoh model intervensi di desa yang dijadikan model intervensi atau laboratorium kebijakan berbasis desa GKB.

Satu hal yang bikin kagum dan mengapresiasi untuk Kabupaten Pekalongan yaitu statemen Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH. M.Si  walaupun saya belum banyak berkomunikasi langsung, namun tampak terlihat dalam sambutan dan arahannya sangat menerima masukan terkait masalah kebijakan publik, apalagi terkait inovasi pelayanan publik, masukan dari Bisri KOMPAK Jateng dalam waktu 10 menit saja, ternyata yang bersangkutan sangat cepat menerima dan menyampaikan kembali kepada peserta, belum lagi penguasaan ilmu kebijakan publik sangat mumpuni, termasuk menjelaskan kiat pengentasan kemiskinan di daerahnya  dan pemahaman akan data-data statistik dan menerjemahkan kepada peserta melalui  bahasa komunikasi yang tepat.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *